Hari Ini, Kejagung Periksa Menko Perkonomian Airlangga Terkait Kasus Ini

headline, Nasional285 Dilihat

JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung siap memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hari ini, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada Selasa (18/7/2023) sore. Tetapi, Menko Perekonomian ini tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

Bahkan, Airlangga juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan buntut dari ketidakhadiran hari ini menyebabkan Airlangga bakal dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” terang Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.

“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023,” tandasnya.

Kejagung juga menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik.

Alasannya, pemanggilan itu berlandaskan kebutuhan penyidik. Di samping itu, juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.

Karena itu, pendalam kasus akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *