ACEH BESAR – Seorang warga menemukan kerangka tulang manusia dalam sebuah drum yang dicor dengan semen di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K,M.M, melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi, S. Tr.K mengonfirmasi adanya penemuan mayat dalam keadaan yang mencurigakan. Kejadian ini dilaporkan oleh Muhda Hadi Saputra, seorang warga Reukih Dayah, pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 Wib.
“Saksi tersebut tengah membersihkan jalan menuju sungai untuk mengambil air guna menyiram tanamannya di kebun. Ketika melihat sebuah drum tergeletak di sungai, rasa penasaran mendorongnya untuk membukanya.” ucap Kapolsek kepada para awak media.
Hasilnya, ia menemukan sejumlah tulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia. Muhda Hadi Saputra segera melapor kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkantibmas Polsek Indrapuri.
Pukul 19.00, tim identifikasi dari Polres Aceh Besar tiba di lokasi dengan bantuan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar dan Kapolsek Indrapuri, serta dibantu oleh personil Koramil 06 Indrapuri dan warga setempat. Mereka melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.
Dari petunjuk yang ditemukan, terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain. Polres Aceh Besar menghimbau kepada masyarakat yang ada kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap misteri di balik penemuan ini. (CR)