JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membuka peluang menuruti keinginan KKB Papua yang meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Kapten Philips Martenz.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, hal tersebut masih dalam proses.
Mahfud memastikan prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan Philips. Tetapi, dia tidak menjelaskan pasti apakah pemerintah bakal benar-benar menebus Rp5 miliar agar Philips dibebaskan.
“Ya itu semua masih dalam proses yang penting satu pilot itu harus selamat,” terang Mahfud di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Di samping itu, lanjut Mahfud, aparat keamanan mesti bertindak profesional dalam upaya penyelamatan ini. Kemudian, tak boleh ada campur tangan negara lain.
“Kedua TNI Polri bertindak profesional, ketiga tidak boleh ada campur yang asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini, itu prinsipnya sekarang terus berproses,” tutupnya.