BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh.
Rabu 6 November 2024 Tim Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan pada 7 November di SMAN 1 Trienggadeng dan di SMAN 1 Bireun pada 8 November 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis,S.H. yang hadir sebagai narasumber utama secara langsung memberikan materi hukum yang relevan bagi siswa.
Tim ini hadir tidak hanya untuk memberikan edukasi, tetapi juga untuk mengajak para siswa memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik, termasuk penggunaan media sosial secara bijak, ancaman hukum dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta konsekuensi pelanggaran hukum lainnya.
“Kami ingin agar para siswa memahami bahwa tindakan di media sosial dapat membawa konsekuensi hukum,” jelas Ali Rasab.
Ia juga membahas aspek penting lain seperti hukum pidana, perlindungan anak, dan aturan di lingkungan sekolah.
Ali Rasab menekankan bahwa pendekatan edukasi ini bertujuan untuk mendorong siswa menghindari tindakan yang dapat membawa mereka pada sanksi hukum.
Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa diharapkan mampu bersikap bijaksana, baik dalam bertindak di dunia maya maupun dalam interaksi sehari-hari.
Lebih jauh, Ali Rasab dan Tim Penerangan Kejati Aceh mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis dengan menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menolak tindakan bullying.
Ali Rasab menuturkan, “Utamakan saling menghargai, baik kepada teman sebaya maupun guru, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar.”
Dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini mengajak siswa untuk menjadikan pemahaman hukum sebagai pedoman dalam bertindak.
Selain itu, membagikan contoh kasus nyata yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti plagiarisme dan pencemaran nama baik, untuk membantu siswa memahami dampak nyata dari pelanggaran hukum.
Kasipenkum Kejati Aceh berharap bahwa melalui “Jaksa Masuk Sekolah”, para siswa di Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
“Sebab, Program ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter siswa Aceh yang kuat, berintegritas, dan mampu menjalani kehidupan bermasyarakat dengan kesadaran hukum yang tinggi”, jelasnya. ***