HPP Baru untuk Beras dan Jagung Berlaku Mulai 15 Januari & 1 Februari, Ini Alasannya

Ekonomi, headline23 Dilihat

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras mulai berlaku pada 15 Januari 2025. Sementara itu, HPP untuk jagung akan diterapkan mulai 1 Februari 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melalui Perum Bulog akan membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram, sedangkan jagung dihargai Rp5.500 per kilogram.

Zulkifli menjelaskan, penetapan jadwal pemberlakuan HPP ini dilakukan untuk menghindari dampak pada stok yang ada. Untuk jagung, aturan baru ini hanya berlaku pada hasil panen tahun 2025 yang dimulai pada Februari.

“Kalau diberlakukan sekarang, stok yang ada saat ini bisa menjadi masalah. Tujuan utamanya adalah memastikan hasil panen petani nanti terserap dengan baik,” ujarnya di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/1).

“Jadi, jagung dari panen tahun 2025 akan mulai berlaku per 1 Februari. Persiapan oleh Bulog juga baru akan dimulai saat itu,” tambahnya.

Selain itu, HPP beras yang sebelumnya Rp11.000 per kilogram di gudang Bulog, dinaikkan menjadi Rp12.000 per kilogram.

Langkah Strategis Pemerintah

Zulkifli menilai keputusan ini sangat penting untuk mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Langkah ini dianggap sebagai keputusan bersejarah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

“Keputusan ini sangat bersejarah. Dalam rapat kabinet, diputuskan bahwa produksi gabah, beras, dan jagung petani akan diserap sepenuhnya oleh pemerintah sesuai harga yang ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Zulkifli, keputusan Presiden ini adalah langkah berani karena pemerintah juga memutuskan tidak akan mengimpor beras, jagung, gula, dan garam pada tahun depan.

“Kami telah membahas detailnya, termasuk penyimpanan. Gudang Bulog, gudang resi, dan gudang koperasi akan digunakan untuk menyimpan hasil panen petani,” ungkapnya.

Harga Gabah dan Jagung Naik

Dalam rapat tersebut, Presiden juga memutuskan untuk menaikkan harga gabah dan jagung di tingkat petani.

“Harga gabah ditingkatkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, sedangkan jagung naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram,” kata Zulkifli.

Sebelumnya, melalui Peraturan Badan No. 4/2024, HPP Gabah Kering Panen (GKP) telah dinaikkan menjadi Rp6.000 per kilogram di tingkat petani dan Rp6.100 per kilogram di penggilingan.

HPP Gabah Kering Giling (GKG) menjadi Rp7.300 per kilogram di penggilingan dan Rp7.400 per kilogram di Bulog. Untuk beras, HPP di gudang Bulog telah disesuaikan menjadi Rp11.000 per kilogram sebelum kebijakan terbaru ini menaikkannya lagi. (*)

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *