JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan sebesar Rp8.000 pada Jumat (6/12). Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.514.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.361.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut daftar harga emas batangan sesuai pecahan yang tercatat di situs Logam Mulia pada Jumat:
0,5 gram: Rp807.000
1 gram: Rp1.514.000
2 gram: Rp2.968.000
3 gram: Rp4.427.000
5 gram: Rp7.345.000
10 gram: Rp14.635.000
25 gram: Rp36.462.000
50 gram: Rp72.845.000
100 gram: Rp145.612.000
250 gram: Rp363.765.000
500 gram: Rp727.320.000
1.000 gram: Rp1.454.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22. (*)
Sumber: Antaranews.com