Dideportasi dari Arab Saudi, 211 WNI Tiba di Indonesia

headline, Nasional42 Dilihat

JAKARTA – Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya tinggal di Arab Saudi telah dipulangkan ke Tanah Air oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1/2025) malam.

Menurut informasi dari situs resmi Kemenlu RI, para WNI tersebut dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal yang sah. Mayoritas dari mereka adalah pekerja migran yang melampaui masa izin tinggal atau overstayer, sehingga melanggar aturan keimigrasian di Arab Saudi.

Sebelum pemulangan, KJRI Jeddah telah memberikan dokumen perjalanan bagi para WNI dan menjalin koordinasi dengan otoritas lokal, termasuk kepolisian, imigrasi, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Syumaisi di Arab Saudi. Proses ini dilakukan untuk memperoleh izin keluar dan menyelesaikan segala kewajiban administrasi.

Dari total WNI yang dipulangkan, 15 orang merupakan laki-laki dan sisanya, sebanyak 196 orang, adalah perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi oleh staf KJRI Jeddah untuk memastikan kelancaran perjalanan mereka.

Kepulangan para WNI ini juga melibatkan sejumlah pihak di Tanah Air, seperti BP2MI, Kementerian Kesehatan, Bea Cukai, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, serta Angkasa Pura. Wakil Menteri Ketenagakerjaan turut hadir menyambut mereka di Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh WNI, termasuk pekerja migran yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri terus mengingatkan agar WNI, khususnya calon pekerja migran, memastikan kepergian mereka ke luar negeri sesuai dengan prosedur resmi dan mematuhi peraturan di negara tujuan. (*)

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *