Serangan Israel di Gaza, PBB: Dugaan Pelanggaran Sistematis Terhadap Hukum Humaniter

JAKARTA – PBB menyuarakan keprihatinan mendalam terkait taktik militer Israel di Gaza, memperingatkan bahwa serangan yang terus berlangsung bisa menjadi pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional.

“Serangkaian serangan ini mengindikasikan bahwa Angkatan Pertahanan Israel secara konsisten melanggar prinsip-prinsip utama hukum kemanusiaan internasional, termasuk pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam penyerangan,” ungkap Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ilze Brands Kehris, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina pada Selasa (12/11).

Kehris menambahkan bahwa serangan Israel menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur sipil di Gaza, termasuk fasilitas yang dilindungi berdasarkan hukum internasional seperti rumah sakit, sekolah, dan layanan penting, seperti listrik, air, dan sistem sanitasi.

Ia memperingatkan bahwa kehancuran ini secara langsung meningkatkan risiko kelaparan di wilayah tersebut.

Mengacu pada laporan terbaru dari Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) PBB, Kehris mengindikasikan bahwa kelaparan mungkin akan terjadi dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa kondisi yang mengerikan ini tidak dapat dipisahkan dari pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga sipil di Gaza.

Kehris juga menyoroti bahwa operasi militer Israel di Gaza bagian utara dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil.

Laporan yang diterima menunjukkan bahwa perempuan, anak-anak, orang tua, dan orang sakit, serta penyandang disabilitas, sangat terdampak, sering kali terjebak karena pembatasan dan serangan militer Israel di jalur pelarian.

Selain itu, ia mencatat bahwa hukum internasional secara tegas melarang penggunaan kelaparan sebagai strategi dalam perang dan menggarisbawahi perlunya melindungi keselamatan warga sipil di Gaza.

Di kesempatan yang sama, Direktur Tanggap Darurat dan Ketahanan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Rein Paulsen, menyoroti tingginya tingkat kerawanan pangan di Gaza dan menggambarkan dampak konflik yang telah menghancurkan sistem pertanian dan pangan lokal.

“Sistem agri-pangan di Gaza telah runtuh. Produksi pangan lokal mengalami kerusakan besar,” katanya.

Paulsen menyebutkan bahwa analisis geospasial terbaru menunjukkan bahwa sekitar 70 persen lahan pertanian di Gaza telah rusak atau hancur.

Begitu pula dengan sektor peternakan yang sangat terdampak, dengan hampir 95 persen sapi dan lebih dari separuh kawanan domba dan kambing mati.

Paulsen mendesak intervensi internasional segera, termasuk gencatan senjata untuk memastikan akses kemanusiaan dan mengatasi akar permasalahan kerawanan pangan di Gaza, sembari menekankan pentingnya tindakan sekarang, bukan nanti. ***

 

Sumber: Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *