JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi.
Keputusan itu tertuang dalam dua surat telegram ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi tertanggal 26 September 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 26 September 2023.
Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri.
Irjen Achmad Kartiko ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selain itu, Wakapolda Aceh juga turut mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.(CR)