BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh buka suara dan meminta pengusutan secara tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga yang berasal dari Aceh yang sedang mengadu nasib di Jakarta.
Hal ini dikatakan oleh Ketua PW. Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa, S.H, M.Hum saat dikonfirmasi pada senin, 28 Agustus 2023, ia mengecam aksi penganiayaan itu meminta pelaku untuk dihukum dengan berat sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya.
Ia mengatakan bahwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa tersebit merupakan perilaku yang sudah tidak biasa ditolerir dan sudah diluar batas kemamusiaan.
“Saya fikir pelaku layak untuk dihukum mati atas perbuatan yang sudah dilakukannya, karena kasus ini sudah melebih batas kewajaran dan sudah diluar rasa kemanusiaan, kasus ini harus diungkap dengan jelas mengenai pemasalah yang terjadi sehingga pembunuhan ini terjadi dan pelaku sudah selayaknya dihukum berat,” ujar A. Malik Musa.
Untuk diketahui, penganiaayaan yang dilakukan oleh Praka RM (29), oknum TNI yang bertugas sebagai Paspamres kepada Imam Masykur (25) yang sehari-hari bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik yang kemudian jenazahnya ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat dan kemudian dibawa ke RSPAD Jakarta.
Saat ini Praka RM sudah diamankan di Pomdam Jayakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Panglima TNI, Laksamana Yodo Margono meminta pelaku dihukum mati dan di pecat dengan tidak hormat dari kesatuan. (cr).