Pemerintah Dorong UMKM untuk Naik Kelas

Ekonomi, headline32 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pemerintah saat ini sedang melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mempercepat peningkatan kelas mereka, baik dari skala usaha maupun jangkauan pasar.

“Mengangkat UMKM bukanlah tugas yang mudah. Kami perlu memberikan bimbingan dan pengetahuan,” ujar Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza saat meninjau pameran UMKM Mikroex Summit 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia menjelaskan, pemerintah hadir untuk membantu mengatasi hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kredit usaha rakyat dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah.

Menurutnya, beberapa pelaku UMKM yang memiliki potensi besar terkadang membutuhkan modal usaha namun terkendala oleh persyaratan administratif, seperti legalitas usaha, saat mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan.

“Penambahan modal sulit dilakukan jika hanya mengandalkan lembaga resmi seperti bank yang umumnya melihat aspek legalitas,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berupaya agar pemerintah daerah dapat melakukan inventarisasi usaha mikro dan kecil agar dapat diberikan dukungan untuk mempercepat peningkatan kelas mereka.

Selain modal, UMKM juga memerlukan akses pasar yang lebih luas, termasuk melalui platform digital atau marketplace.

“Masalah yang dihadapi UMKM adalah modal dan akses pasar. Dalam hal ini, platform digital memang harus menjadi mitra UMKM,” jelasnya.

Ia berharap UMKM yang mengikuti pameran tersebut dapat berkembang dalam skala usaha serta dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Pameran yang berlangsung hingga Minggu (17/11) ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian UMKM dengan GoTo, menampilkan 19 UMKM yang menjadi mitra.

Sejak didirikan pada 2010 dengan nama Gojek, GoTo telah mendukung transformasi digital UMKM di Indonesia melalui inovasi layanan dan ekosistem digital yang terpadu.

Dhani Priatna dari GoTo mengungkapkan bahwa transformasi digital dilakukan untuk mempercepat peningkatan usaha UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Data Kementerian UMKM (sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM) mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, atau sekitar 99 persen dari total unit usaha di tanah air. ***

 

Sumber: Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *