Muhammadiyah Aceh Bicarakan Peluang Kerjasama dengan Pusrawi Hospital Malaysia

MALAYSIA – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa, S.H. M,Hum mengadakan pertemuan dengan Direktur Rumah Sakit untuk membicarakan beberapa peluang kerjasama antara kedua belah pihak di Kuala Lumpur, Rabu, 13 September 2023.

Adapun dalam pertemuan tersebut membahas beberapa peluang kerjasama antara kedua belah pihak yang mana diantaranya adalah pertukaran tenaga dan juga pakar kesehatan dari Rumah Sakit Pusrawi di Malaysia dengan alumni kesehatan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Aceh.

Kemudian juga membangun kerjasama antara kedua belah pihak dalam bidang pengiriman pasien dari Aceh ke Rumah Sakit Pusrawi Malaysia. Kemudian melakukan pengiriman beberapa perawat dari kampus Muhammadiyah di Aceh untuk Study di Rumah Sakit Pusrawi.

Ketua Pw. Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa mengatakan dengan adanya kerjasama ini nantinya akan memberikan kesempatan kepada Mahasiswa di beberapa perguruan tinggi kesehatan Muhammadiyah Aceh untuk melaksanakan magang di Pusrawi Hospital Malaysia.

“Kita juga sedang menjajaki beberapa peluang untuk pertukaran pakar yang dapat membantu pendirian Rumah Sakit Islam dan juga Klinik Muhammadiyah di Aceh untuk bertukar minimal sebulan sekali dan juga beberapa regulasi-regulasi yang ada didalamnya,” kata A. Malik Musa.

Ketua PWM Aceh itu juga mengatakan bahwa saat ini Rumah Sakit Pusrawi itu kekurangan tenaga kesehata dalam bidang sharaf dan juga tulang, mereka meminta Muhammadiyah mengirimkan tenaga kesehatan tersebut dari kampus STIKES Muhammadiyah yang ada di Aceh.

“Rumah sakit Pusrawi adalah satu-satunyaRumah sakit yang melayani pasien secara islami maka mereka meminta terutama alumni dari Muhammadiyah yang taraf dan nilainya hampir sama dengan nilai yang mereka punya,” ujar Ketua PWM Aceh itu.

Adapun hasil dari pertemuan itu akan berlanjut setelah pihak Rumah Sakit Pusrawi Malaysia berkunjung ke Muhammadiyah Aceh dalam waktu dekat, setelah dilakukan kunjungan tersebut akan ada penandatanganan kerjasama (MoU) dari kedua belah pihak. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *