BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah meluncurkan program Jaksa Masuk Dayah di Pondok Pesantren Modern Al-Manar, Kabupaten Aceh Besar, Senin (12/9/2023). Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH mengatakan, program ini dimaksudkan untuk membangun wawasan hukum terhadap santri serta pencegahan dini kenakalan para pelajar dayah, sehingga diharapkan tidak terjadi tindak pidana yang sangat merugikan baik terhadap santri, keluarganya dan dayah tempat dia menimba ilmu pengetahuan.
“Alhamdulillah pada hari ini Kejaksaan telah mewujudkan program Jaksa Masuk Dayah dengan menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini tentang hukum kepada santri, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat hukum,” kata Kajati Aceh dalam sambutannya.
Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Dayah ini diluncurkan sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Dayah. Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada santri Dayah ataupun Pesantren di Aceh.
“Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah atau pesantren, setidak-tidaknya per Kabupaten/Kota di seluruh Aceh. Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek serta menjadi contoh bagi Kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Kajati Aceh juga merencanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah akan melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kajati Aceh, Bambang Bachtiar kepada Pimpinan Ponpes Modern Al-Manar, Dr. Tgk. H. Ikram M. Amin, S.S, M.Pd, demikian pula sebaliknya. Dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Turut hadir dalam peluncuran program tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Kejari Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya dan sejumlah pejabat lainnya. (Rill/cr).