BANDA ACEH | Logis.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjadi calon tunggal yang diusul DPR Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh masa kerja 2023-2024 mengantikan Achmad Marzuki.
Hal ini disampaikan para Pimpinan Fraksi DPR Aceh dalam konferensi pers, Senin sore (12/06/2023) bertempat di media center sekretariat DPR Aceh.
Bustami Hamzah menurut DPR Aceh dinilai sangat layak untuk memimpin Aceh kedepan karena sangat paham dengan kekhususan Aceh dan diyakini akan dapat berbuat yang terbaik untuk kemajuan Aceh dan segala permasalahannya seperti pengentasan kemiskinan, stunting dan lainnya.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi ini, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ menyampaikan hal yang menjadi pertimbangan Dewan sehingga tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, mengatakan bahwa pengusulan nama Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh berdasarkan hasil kesepakatan 9 Fraksi DPR Aceh dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), pada hari Jum’at (09/06/2023).
“Kenapa kami mengusulkan Bustami Hamzah, itu semua lebih kepada menyikapi harapan masyarakat Aceh agar putra asli Aceh yang layak memimpin Aceh karena lebih paham dan mengerti dengan kondisi Aceh saat ini,” terang Abdurrahman.
“Keputusan ini diambil bukan berdasarkan rasa suka dan tidak suka terhadap kepemimpinan Pj Gubernur Achmad Marzuki, namun dari hasil evaluasi DPR Aceh kinerja beliau masih jauh dari harapan masyarakat Aceh,” tambah Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi, SP , yang diamini oleh seluruh Pimpinan Fraksi lainnya.