JAKARTA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi berpotensi naik mulai 1 Agustus 2024 akibat lonjakan harga minyak dunia. Namun, penguatan nilai tukar rupiah dapat membantu menahan kenaikan harga tersebut.
Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan sejak awal hingga pertengahan Juli 2024, dipicu oleh situasi geopolitik di Timur Tengah. Pada pertengahan Juli, sebuah ledakan di Tel Aviv, Israel, akibat serangan drone oleh kelompok Houthi dari Yaman, memperburuk kondisi ini.
Pada akhir Juli, harga minyak sempat turun karena perlambatan ekonomi di China. Namun, kembali melonjak pada Rabu (31/7/2024) setelah Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, tewas di Teheran, Iran.
Menurut Refinitiv, rata-rata harga minyak brent mencapai US$ 83,87 per barel selama Juli 2024, naik dari rata-rata Juni yang sebesar US$ 82,99 per barel. Sementara itu, harga minyak WTI rata-rata di angka US$ 80,58 per barel pada Juli 2024, lebih tinggi dari rata-rata Juni yang sebesar US$ 78,84 per barel.
Sebaliknya, nilai tukar rupiah menguat pada Juli 2024 dengan rata-rata Rp16.238,48 per US$1, dibandingkan Juni 2024 yang tercatat Rp 16.331/US$1. Penguatan ini didorong oleh arus masuk dana asing yang mencapai Rp 14,42 triliun dalam tiga pekan pertama Juli 2024.
Penentuan harga BBM oleh pemerintah menggunakan formulasi yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019.
Formula ini menggunakan data publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Rata-rata harga minyak brent pada dua bulan terakhir (Juli-Juni) tercatat sebesar US$ 83,43/barel, lebih tinggi dari dua bulan sebelumnya (Juni-Mei) sebesar US$ 82,99 per barel.
Sementara itu, rata-rata harga minyak WTI pada periode yang sama adalah US$ 79,71 per barel, naik dari US$ 78,71 per barel pada dua bulan sebelumnya.
Dengan rata-rata harga minyak yang lebih tinggi, harga BBM non-subsidi berpotensi naik pada Agustus.
Namun, penguatan nilai tukar rupiah bisa menjadi faktor penahan kenaikan harga tersebut. Perlu dicatat, PT Pertamina telah menahan harga BBM non-subsidi sejak Februari 2024 atau selama enam bulan terakhir.
Badan usaha penyedia BBM seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia melakukan penyesuaian harga BBM yang dijual di SPBU per 1 Juli 2024.
Misalnya, harga Shell Super turun menjadi Rp 13.810 per liter dari sebelumnya Rp 14.580 per liter pada Juni 2024, Shell V-Power turun dari Rp 15.400 menjadi Rp 14.700 per liter, dan Shell Diesel Extra turun dari Rp 15.320 menjadi Rp 14.670 per liter. ***
Sumber: CNBC Indonesia