JAKARTA – Cadangan devisa (Cadev) Indonesia berhasil mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Agustus 2024, dengan nilai mencapai US$150,2 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 ini cukup untuk membiayai 6,7 bulan impor, atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah ini jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya setara dengan 3 bulan impor.
Rekor baru ini mengalahkan pencapaian sebelumnya pada September 2021, di mana cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,9 miliar, yang saat itu menjadi yang tertinggi dalam sejarah.
Pada periode tersebut, kenaikan cadangan devisa sebagian besar dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
Yang menarik, dalam laporan kali ini, devisa dari sektor migas turut berkontribusi besar dalam peningkatan cadangan, meskipun sektor ini jarang disebutkan sebelumnya.
Penerimaan devisa dari migas sejalan dengan upaya pemerintah memastikan bahwa devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam seperti minerba dan migas tetap tersimpan di dalam negeri.
Sebagai informasi, aliran dolar AS semakin banyak ditempatkan di dalam negeri, terutama melalui instrumen term deposit valuta asing (TD Valas DHE) yang merupakan bagian dari devisa hasil ekspor.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga 20 Agustus 2024, aliran dolar hasil ekspor yang disimpan di instrumen ini mencapai sekitar US$2,1 miliar hingga US$2,2 miliar.
Bank Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperketat aturan terhadap eksportir yang tidak mematuhi kewajiban untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.
Dengan aturan tersebut, eksportir dengan nilai ekspor minimal US$250.000 diwajibkan untuk menyimpan setidaknya 30% dari DHE mereka di rekening khusus di dalam negeri, yang difasilitasi oleh Bank Indonesia, selama minimal tiga bulan.
Posisi Cadangan Devisa Indonesia di ASEAN
Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, cadangan devisa Indonesia bukan yang terbesar, tetapi juga tidak yang terendah.
Pada Juli 2024, cadangan devisa Indonesia mencapai US$145,4 miliar, lebih tinggi dibandingkan Filipina dan Malaysia, namun masih di bawah Thailand dan Singapura.
Sebagai perbandingan, cadangan devisa Singapura mencapai US$378,62 miliar, atau sekitar 160% lebih besar dibandingkan dengan cadangan devisa Indonesia. ***