JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran bansos tersebut dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2026. Karena itu, waktu pencairan bantuan dapat berbeda antara satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima lainnya.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut cara mengeceknya:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data penerima manfaat.
Laman Cek Bansos Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima bantuan.
Status desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Lebih dari 7 juta KPM sudah menerima PKH
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos triwulan III 2026 masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Hingga awal Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah menerima bantuan PKH. Sementara itu, bantuan pangan atau Program Sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026), dikutip dari laman resmi Kemensos.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan lebih dari 18 juta KPM menerima bantuan sembako dan lebih dari 10 juta KPM mendapatkan bantuan PKH.
Data penerima bansos terus diperbarui
Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan DTSEN yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan.
Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data dengan kondisi masyarakat. Perubahan dapat terjadi karena sejumlah faktor, seperti penerima meninggal dunia, pindah domisili, menikah, lulus dari program bantuan, hingga mengalami perubahan tingkat kesejahteraan.
Dengan demikian, masyarakat disarankan mengecek status penerima secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai KPM.[]
