Bank Aceh Serahkan Deviden Senilai Rp2,05 Miliar Kepada Pemko Banda Aceh

BANDA ACEH – Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026), menjadi saksi bagaimana kemitraan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bukan sekadar seremoni, momen ini menegaskan bahwa setiap rupiah dari dividen dan zakat memiliki arah yang jelas: kembali untuk warga.

Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2.058.121.053. Pada kesempatan yang sama, Bank Aceh juga menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Dua kontribusi ini menjadi bukti nyata sinergi yang terus terjaga, di mana keuntungan usaha dan kepedulian sosial berjalan beriringan untuk menghadirkan dampak yang lebih luas.

 

Penyerahan dilakukan Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala SKPK.

 

Bagi Pemko Banda Aceh, dividen ini merupakan hasil dari penyertaan modal daerah di Bank Aceh yang terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Meski nilainya masih dalam kategori terbatas, manfaatnya tetap dirasakan sebagai salah satu penopang program pembangunan dan pelayanan publik.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima dividen dari Bank Aceh sebesar Rp2 miliar lebih. Tentu ini akan memberikan dampak manfaat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dividen ini akan kita lakukan dalam bentuk program untuk kepentingan masyarakat,” kata Illiza.

Penyertaan Modal untuk Manfaat yang Lebih Besar

Illiza menegaskan bahwa besaran dividen sangat berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Aceh. Karena itu, ketika ruang fiskal memungkinkan, peningkatan investasi daerah menjadi salah satu opsi strategis ke depan.

Harapannya, semakin besar dukungan modal yang diberikan, semakin besar pula manfaat yang dapat kembali ke daerah.

Meski demikian, dividen Tahun Buku 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan menurunnya laba Bank Aceh. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh dampak musibah hidrometeorologi yang melanda Aceh dan memberi tekanan pada aktivitas ekonomi.

 

“Mudah-mudahan keanggaran kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” ujarnya.

Zakat Rp400 Juta untuk Masyarakat

Selain dividen, Bank Aceh juga menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dana ini akan dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan.

Kehadiran zakat ini memperkuat peran Bank Aceh tidak hanya sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga sebagai institusi yang aktif dalam kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada kinerja bisnis, tetapi juga langsung menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dividen dan zakat ini berjalan dalam dua jalur berbeda, namun bermuara pada satu tujuan yang sama: menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Banda Aceh.

Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi dengan Bank Aceh semakin kuat, baik melalui peningkatan kinerja perbankan maupun penguatan investasi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *