JAKARTA – Pada Selasa pagi, kualitas udara di Jakarta dinyatakan sebagai yang terburuk di dunia. Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 179, masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif, dapat merugikan kesehatan manusia maupun hewan sensitif, serta merusak tumbuhan dan nilai estetika.
Kategori kualitas udara sedang, dengan rentang PM2,5 antara 51-100, tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, namun mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
Kategori baik memiliki rentang PM2,5 antara 0-50, di mana kualitas udaranya tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, dan tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 antara 200-299, yang berarti kualitas udara dapat merugikan kesehatan beberapa segmen populasi yang terpapar. Kategori berbahaya (300-500) menunjukkan kualitas udara yang bisa menimbulkan dampak kesehatan serius bagi populasi umum.
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk kedua adalah Kinshasa (Kongo) dengan AQI 174, diikuti oleh Lahore (Pakistan) dengan AQI 167.
Posisi keempat dipegang oleh Manama (Bahrain) dengan AQI 163, Delhi (India) di posisi kelima dengan AQI 137, dan Dubai (Uni Emirat Arab) di posisi keenam dengan AQI 114.
Accra (Ghana) berada di urutan ketujuh dengan AQI 103, Baghdad (Irak) di urutan kedelapan dengan AQI 102, Busan (Korea Selatan) di urutan kesembilan dengan AQI 99, dan Ulaanbaatar (Mongolia) di urutan kesepuluh dengan AQI 98.
Masyarakat disarankan untuk memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara. (*)
Sumber: Antaranews.com
