JAKARTA – Setelah sebelumnya sempat dilarang terbang imbas jendela pesawat Alaska Airlines. Akhirnya pemerintah telah mengizinkan kembali pesawat Boeing 737 Max 9 milik maskapai Lion Air kembali beroperasi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
“Sudah selesai, sudah diperbolehkan terbang lagi karena jenisnya kan berbeda,” katanya.
“Sistem pintunya beda dengan yang Alaska. Kita sudah inspeksi, komunikasi dengan Lion dan Boeing. Sudah terbang lagi,” ungkap Adita.
Menurutnya, larangan terbang sementara itu hanya dilakukan beberapa hari saja.
“Sudah rilis 3-4 hari lalu. Temporary grounded cuma beberapa hari. Kita inspeksi lapangan, koordinasi ke Boeing dan kita lihat nggak ada masalah,” kata Adita.
Dithub Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing serta Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.
Berdasarkan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut.(*)






