Kunjungan ke Pabrik Sritex, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di PT Sritex.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara istighosah bersama karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).

“Kami akan selalu berada di garis depan untuk membela nasib para pekerja Sritex,” ujar Wamenaker yang kerap disapa Noel dalam siaran pers, Sabtu (16/11/2024).

Terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, Noel menjelaskan bahwa tidak ada PHK yang terjadi. Sebanyak 2.500 karyawan hanya dirumahkan sementara karena kendala pasokan bahan baku produksi. Menurutnya, situasi ini berbeda dengan PHK.

“Perlu dipahami, ada perbedaan jelas antara PHK dan status dirumahkan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman,” tegas Noel.

Noel juga menekankan, apabila di kemudian hari terdapat keputusan PHK, pihaknya akan memastikan prosesnya sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hak-hak pekerja akan tetap dijamin dan terlindungi.

“Kami sangat memahami dampak besar kabar PHK terhadap para pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa semua hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan undang-undang,” tutupnya. ***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *