KOREA SELATAN – Kasus bunuh diri di kalangan guru Korea Selatan telah menjadi perhatian serius. Rata-rata, sebanyak 20 guru setiap tahun memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka selama periode 2021 hingga 2023.
Menurut laporan The Korea Herald, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat, Jin Sun-mee, mengungkapkan data ini berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan pada Senin (14/10/2024).
Data tersebut memicu keprihatinan mengenai kondisi kesehatan mental dan kesejahteraan guru di negara itu. Tahun 2024 juga menunjukkan tren serupa, di mana hingga Agustus, tercatat sudah 19 guru melakukan bunuh diri.
Situasi ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pendidikan yang membuat guru merasa tertekan dan kurang mendapat dukungan yang memadai.
Berdasarkan data dari tahun 2015 hingga Agustus tahun lalu, total ada 168 guru yang bunuh diri. Sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar, yang mencakup 51,2 persen dari kasus dengan 86 insiden.
Guru sekolah menengah atas menyusul dengan 27,4 persen, sedangkan guru sekolah menengah pertama mencapai 21,4 persen.
Tragedi kematian seorang guru di Sekolah Dasar Seoi, Seoul, pada Juli lalu, mendorong Kementerian Pendidikan untuk memberlakukan serangkaian kebijakan perlindungan, termasuk Lima Undang-Undang Perlindungan Hak Guru.
Regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada guru, terutama dalam menghadapi tuduhan pelecehan anak dan pelanggaran hak-hak mereka.
Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, fenomena bunuh diri di kalangan guru masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah perlindungan yang ada belum cukup efektif dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi guru.
Dengan demikian, isu kesehatan mental dan kesejahteraan guru di Korea Selatan masih memerlukan perhatian lebih lanjut. ***
Sumber: CNBC Indonesia
