JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mempersiapkan kemungkinan penambahan kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
PANRB menyatakan sudah menyiapkan rencana terkait tata kelola serta sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi struktur kementerian tersebut.
“Kementerian PANRB sudah memiliki beberapa opsi, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola dan pengelolaan SDM,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).
Sebelumnya, muncul kabar bahwa Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian dan lembaga dalam pemerintahannya.
Tidak hanya penambahan, ada juga wacana pemecahan kementerian yang sudah ada menjadi beberapa kementerian baru.
Salah satu tokoh yang mendengar rencana tersebut adalah mantan Ketua MPR dan politikus senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, jumlah kementerian dan lembaga akan bertambah menjadi 44 entitas.
Salah satu lembaga baru yang diperkirakan akan dibentuk adalah Badan Penerimaan Negara (BPN). Lembaga ini akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak serta Ditjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.
Isyarat adanya penambahan kementerian atau lembaga juga dapat dilihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
APBN yang telah disetujui oleh DPR tersebut memberikan ruang bagi Prabowo untuk mengalokasikan anggaran demi kebutuhan kabinet barunya.
Selain itu, DPR juga sudah merevisi Undang-Undang Kementerian Negara, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian/lembaga hingga 34.
Setelah revisi, jumlah K/L kini bisa disesuaikan dengan kebutuhan presiden yang menjabat. Dengan perubahan ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil akan sesuai dengan visi pemerintah yang baru. ***
Sumber: CNBC Indonesia
