JAKARTA – Samsung resmi meluncurkan seri terbaru, Galaxy S25, baik di pasar global maupun Indonesia. Perusahaan memastikan bahwa perangkat ini telah memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Lo Khing Seng, Head of MX Business Samsung Electronics Indonesia, mengungkapkan bahwa Galaxy S25 Series memiliki TKDN sebesar 37,5%, melebihi ketentuan pemerintah yang ditetapkan sebesar 35%.
Sertifikasi TKDN diberikan berdasarkan kepatuhan terhadap penggunaan komponen lokal pada perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT), sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021.
“Kami terus berkomitmen dengan meningkatkan TKDN hingga 37,5% pada Galaxy S25 Series. Dengan demikian, inovasi yang kami hadirkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh konsumen di Indonesia. Saat ini, konsumen sudah bisa melakukan pre-order Galaxy S25 Series dan menikmati promo terbaik hingga Rp8,9 juta,” ujar Lo Khing Seng dalam pernyataannya, Kamis (30/1/2025).
Samsung sendiri telah memiliki fasilitas produksi smartphone di Indonesia sejak 2015, yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Pabrik tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mengekspor perangkat ke berbagai negara di Asia Tenggara. Pada 2024, tercatat sebanyak 1,56 juta unit telah dikirim ke sejumlah negara di kawasan tersebut.
“Sejak 2015, kami telah mendirikan pabrik smartphone di Cikarang sebagai wujud kepercayaan terhadap industri dan iklim usaha di Indonesia,” tambahnya.
Pekan lalu, Samsung memperkenalkan Galaxy S25 Series yang terdiri dari tiga model: S25, S25+, dan S25 Ultra. Seluruh varian tersebut sudah tersedia untuk pre-order hingga 13 Februari 2025 melalui situs resmi Samsung. (*)
Sumber: CNBC Indonesia