JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar evaluasi dan audit tata kelola dalam pengendalian konten negatif di internal institusi tersebut.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama terkait penanganan situs judi online.
“Kami segera mengambil langkah-langkah internal setelah kejadian kemarin. Kami akan mengaudit sistem teknologi yang ada serta tata kelola dalam menangani konten negatif,” ujar Nezar dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/11/2024).
Nezar menekankan bahwa proses audit ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dalam penanganan situs judi online, serta menghindari akses yang digunakan secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.
“Akses yang dipercayakan seharusnya digunakan sebaik-baiknya, tetapi malah ada oknum yang memanfaatkannya untuk mengizinkan operasi situs judi online,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa potensi keuntungan dari bisnis judi online bisa menggoda sejumlah pegawai untuk melanggar aturan hukum.
“Siapa pun bisa saja tergoda oleh iming-iming keuntungan dari bisnis judi online ini,” tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, Komdigi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memonitor transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.
Nezar berharap kasus ini bisa membuka jalan untuk mengungkap aktor-aktor besar dalam jaringan judi online di Indonesia.
“Kami berharap langkah ini dapat berlanjut dengan membongkar pemain besar yang terlibat dalam jaringan tersebut,” pungkasnya. (*)
Sumber: CNBC Indonesia
