JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan secara rutin mengevaluasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami rutin melakukan evaluasi pantarlih setiap minggu,” kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin di Jakarta, Senin.
Taqiyuddin menjelaskan bahwa evaluasi didasarkan pada penelusuran masalah yang dihadapi oleh pantarlih di lapangan, yang kemudian dikumpulkan untuk ditemukan solusinya.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah adanya laporan dari warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), tetapi rumahnya sudah ditempel stiker sebagai tanda bukti coklit.
Ternyata, setelah ditelusuri, salah satu petugas menemukan bahwa ada keluarga lain yang mewakili dalam proses coklit.
Akibatnya, warga yang merupakan pemilik asli rumah tersebut tercatat belum melakukan coklit, padahal sudah dilakukan oleh anggota keluarga yang lain.
“Ini terjadi karena waktunya tidak pas, pantarlih melakukan coklit langsung satu keluarga melalui data dari Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya secara rutin mengevaluasi laporan dari setiap pantarlih untuk memastikan pemutakhiran data yang akan dicantumkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, ditemukan juga warga yang sudah melakukan coklit tetapi belum ditempel stiker.
“Kalau tidak ditempel stiker sebenarnya sudah dicoklit, tetapi beberapa masyarakat tidak ingin stiker ditempel di rumahnya,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, pantarlih tetap akan memberikan stiker coklit sebagai tanda bukti bagi masyarakat yang tidak mau rumahnya ditempel stiker.
“Contohnya ada di beberapa perumahan elit atau apartemen yang tidak mau ditempel stiker coklitnya,” ujarnya.
KPU Jakarta Selatan terbuka menerima saran perbaikan dari Bawaslu Jakarta Selatan. Pihaknya sedang mengkaji untuk menjawab secara resmi saran tersebut.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, jumlah kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit tapi ditempel stiker adalah dua KK (Mampang), 13 KK (Jagakarsa), dan satu KK (Kebayoran Lama).
Sedangkan jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker adalah lima KK (Tebet), 18 KK (Mampang), 45 KK (Kebayoran Lama), tiga KK (Pancoran), 14 KK (Jagakarsa), dan delapan KK (Pesanggrahan). ***
Sumber : Antaranews.com