BANDA ACEH – Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menghadiri pertemuan dan diskusi dengan Indonesian and Foreign Law Enforcement Agency Narcotics Round Table (IAFLEANRT) di Hermes Palace Hotel, Lampineung, Kota Banda Aceh, Selasa, 5 September 2023.
Dalam pertemuan yang disponsori Australian Federal Police (AFP) itu, Kombes Shobarmen mengatakan, semua pihak menyadari bahwa ancaman terbesar saat ini yang berpotensi merusak generasi bangsa adalah peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Dengan kondisi dan situasi saat ini kita sedang dihadapkan dengan pergeseran perilaku kehidupan masyarakat yang menyalahgunakan teknologi, sehingga menyebabkan timbulnya modus-modus kejahatan baru yang beraneka ragam serta melintasi batas-batas antar negara,” ujar Shobarmen.
Negara Indonesia, sebut Shobarmen, khususnya Provinsi Aceh dalam tahun 2020—2023, Ditresnarkoba Polda Aceh telah menyita lebih kurang 1,7 ton sabu dan diperkirakan masih banyak narkotika lainnya yang lolos dari pantauan.
Dalam hal ini, sambungnya, diperlukan adanya kerja sama dalam hal berbagi informasi, diskusi,dan penindakan hukum secara bersama-sama.
Menurutnya, diselenggarakannya pertemuan dan diskusi ini merupakan bentuk dari upaya penanggulangan kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta prekursor narkotika, di mana kerja sama antar negara seperti ini sangat diperlukan.
Shobarmen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pertemuan dan diskusi rutin Narcotics Round Table (NRT) tersebut.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan dengan penuh keikhlasan ini akan menjadi catatan ibadah di hadapan Allah SWT. Amin,” ucapnya, mengakhiri. (rill/cr)