GAYA HIDUP – Generasi Z di Indonesia ternyata lebih rentan mengalami depresi di tempat kerja dibandingkan dengan generasi lainnya. Mereka juga lebih mudah putus asa ketika menghadapi tekanan di kantor.
Tingkat depresi di kalangan generasi Z ini lebih tinggi, meskipun jam kerja mereka relatif lebih sedikit.
Menurut laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), prevalensi depresi di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar 1,4%.
Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, prevalensi depresi tertinggi berada pada kelompok usia 15-24 tahun atau generasi Z, yaitu sebesar 2%.
Generasi Z lebih mudah mengalami depresi, terutama saat berada di lingkungan kerja yang keras.
Berdasarkan status pekerjaannya, pegawai swasta menempati posisi kelima atau keenam dengan angka prevalensi depresi sekitar 1%.
Menariknya, Indonesia memiliki jam kerja yang relatif pendek dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO), rata-rata jam kerja di Indonesia adalah 40 jam per minggu.
Mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, jam kerja di Indonesia diatur sebagai berikut:
1. Jam kerja normal: Maksimal 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
2. Lembur: Jam kerja lembur diperbolehkan maksimal 3 jam per hari dan 14 jam per minggu, dengan syarat-syarat tertentu dan kompensasi yang sesuai. ***
Sumber: CNBC Indonesia
