BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Terima Pencairan Tapera

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa sebanyak 124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana dengan total sebesar Rp 567,5 miliar pada tahun 2021.

Dari laporan IHPS 2022, pemeriksaan BPK ini melibatkan instansi BP Tapera di beberapa daerah, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Pemeriksaan ini mengungkapkan lima temuan yang mencakup delapan permasalahan, salah satunya terkait pengembalian dana atau simpanan.

“Sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar, dan terdapat peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang dengan jumlah Rp 130,25 miliar,” tulis BPK, dikutip pada Senin (3/5/2024).

Jumlah 124.960 orang pensiunan tersebut seharusnya sudah berhenti sebagai peserta aktif karena telah meninggal atau pensiun hingga kuartal ketiga tahun 2021, namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

Data 124.960 pensiunan tersebut terdiri dari 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang dari data Taspen. Saldo Rp 567,5 miliar ini terbagi menjadi Rp 91 miliar dari data BKN dan Rp 476,4 miliar dari data Taspen.

BPK menemukan bahwa selama tidak ada perubahan status oleh pemberi kerja, seperti laporan kematian, data peserta aktif tidak akan berubah.

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperbarui data PNS aktif dan/atau tidak aktif, mengembalikan tabungan peserta yang telah meninggal dan pensiun, serta mengoreksi saldo peserta ganda dan mendistribusikan nilai hasil koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum diperbarui, yang meliputi 176.743 orang dengan riwayat kepangkatan anomali dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BPK merekomendasikan BP Tapera untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna memperbarui data PNS aktif dan/atau tidak aktif. (*)

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *