KOTA JANTHO – Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kabupaten Aceh Besar akan
melakukan penilaian terhadap Sekolah, Madrasah dan Dayah Boarding dalam wilayah Aceh
Besar pada Oktober 2024 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam hasil rapat rencana Penilaian Sekolah,
Madrasah dan Dayah Sehat Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula
Bukhari Daud Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (25/09/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator TP UKS Aceh Besar Drs Sulaimi MSi yang
diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP yang didampingi oleh Kabag
keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar, Zaini, SH, MH, turut diikuti oleh
perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Dayah,
serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar serta beberapa Kepala Bidang
terkait.
Farhan AP dalam arahannya mengatakan, penilaian yang akan dilaksanakan nanti
Untuk memotivasi sekolah, madrasah serta dayah di Aceh Besar dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan yang ada di sekolah, dayah atau madrasah.”Harapan kita melalui penilaian ini dapat
meningkatkan pelayanan UKS di sekolah atau madrasah serta dayah untuk dapat terus
menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing,” kata
Farhan.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa yang akan menjadi sasaran lomba nantinya yaitu mulai
dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTsN dan Dayah Boarding. “Untuk itu nanti kita
harapkan kepada Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah terkait agar terlebih dahulu
melakukan pembagian zona untuk mempermudah penilaian ke lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar, Zaini, SH, MH
mengatakan, penilaian tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari program
sosialisasi Usaha Kesehatan Sekolah, Madrasah dan Dayah yang pernah dilaksanakan oleh
Pemkab Aceh Besar dalam rangka melihat partisipasi dan komitmen lembaga
pendidikan dalam penerapan kesehatan di lingkungannya. “Penilaian ini untuk melihat bagaimana komitmen kita semua dalam mewujudkan kesehatan dilingkungan sekolah, madrasah maupun dayah,” imbuh Zaini.
Untuk itu, setiap lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah serta Dayah Boarding agar dapat mempersiapkan diri untuk dikunjungi tim penilai yang terdiri dari TP UKS/M/D Kabupaten Aceh Besar dan TP UKS/M/D Provinsi Aceh. “Penilaian nanti meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan dan sarana kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat serta perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan belajar,” demikian Zaini.(Jb)
