Erick Thohir Akui Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Atur Strategi Baru

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah mencari cara untuk mengatur BBM bersubsidi agar subsidi tidak semakin membengkak. Kondisi daya beli masyarakat yang melemah menjadi alasan pemerintah menahan kenaikan harga BBM, termasuk yang non-subsidi sejak awal tahun 2024.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat, oleh karena itu harga BBM tidak naik sejak Januari hingga Maret dan April, karena daya beli masyarakat sedang tertekan,” ujar Erick saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Erick menyatakan bahwa jika penyaluran BBM bersubsidi tidak diatur, subsidi akan semakin besar, terutama dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak mentah dunia. “Subsidi akan sangat besar dengan kondisi pelemahan dolar dan harga minyak yang naik,” tambahnya.

Jika subsidi hanya difokuskan pada BBM, menurut Erick, alokasi untuk sektor penting lainnya seperti kesehatan dan pendidikan bisa terabaikan. “Kita harus memastikan pembangunan manusia Indonesia juga diperhatikan, agar tidak tertinggal dari bangsa lain,” tandasnya.

Pemerintah sedang mengkaji revisi aturan terkait konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.191 tahun 2014. “Revisi Perpres 191 tahun 2014 sedang digodok agar BBM tepat sasaran. Masyarakat yang mampu tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Erick tidak bisa memastikan kapan pembatasan BBM Pertalite ini akan diberlakukan. “Sebagai Menteri BUMN, saya hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan,” katanya. “Tidak perlu dipolemikkan, diskusi tentang hal ini selalu ada setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.

Menurut Luhut, PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan proses pembatasan tersebut. “Pertamina sudah menyiapkan, kita harap mulai 17 Agustus ini kita bisa mulai mengurangi subsidi bagi mereka yang tidak berhak,” ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).

Pemerintah menargetkan subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2025 dapat terpangkas hingga Rp 67,1 triliun dengan transformasi subsidi dalam jangka pendek. Kebijakan ini termasuk pengendalian subsidi LPG 3 kg, penerapan tarif listrik non-subsidi untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas, serta pengendalian subsidi BBM Solar dan Pertalite.

Volume konsumsi BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite diharapkan dapat dikurangi sebesar 17,8 juta kiloliter. “Simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian tertulis dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025. ***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *