SINGAPURA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura. Selama periode 2019-2022, jumlahnya tercatat mencapai 3.912 orang.
Mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memperkirakan sekitar 1.000 WNI setiap tahunnya menjadi warga negara Singapura.
Menurutnya, Indonesia kini bersaing dengan negara lain dalam mempertahankan talenta-talenta terbaik.
“Saya lupa kalau enggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar,” ujar Silmy beberapa waktu lalu.
Proses dan Biaya Menjadi Warga Negara Singapura
Untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura, seseorang harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Salah satu syaratnya adalah sudah memiliki status Permanent Resident (PR) sebelum mengajukan permohonan.
Berdasarkan informasi dari ICA, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengajuan kewarganegaraan adalah SG$ 100 atau sekitar Rp 1.130.000. Jika permohonan disetujui, pemohon wajib membayar tambahan SG$ 70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan.
Bagi anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berkewarganegaraan Singapura, biaya pengajuan sebesar SG$ 18 atau sekitar Rp 203.400. Apabila disetujui, ada tambahan biaya SG$ 10.
Biaya Naturalisasi WNI
Sebaliknya, biaya untuk menjadi WNI tergolong lebih mahal. Berdasarkan informasi dari Kemenkumham, naturalisasi bagi Warga Negara Asing (WNA) dikenakan biaya Rp 50.000.000.
Bagi WNA yang mengajukan naturalisasi melalui perkawinan campur, biayanya sebesar Rp 15.000.000. Sementara itu, WNA yang berjasa bagi Indonesia atau memiliki kepentingan negara hanya perlu membayar Rp 2.500.000.
Sedangkan anak yang belum memiliki kewarganegaraan dikenakan biaya Rp 5.000.000. Dengan perbedaan biaya ini, tak heran jika banyak WNI memilih untuk berpindah kewarganegaraan ke Singapura. (*)
Sumber: CNBC Indonesia
