BI Umumkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2025

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan untuk tahun 2025. Pengumuman ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait perumusan serta penetapan bauran kebijakan.

“RDG Bulanan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi, di mana evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dilakukan dan arah kebijakan ke depan ditentukan,” ujar Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ramdan menjelaskan bahwa pelaksanaan RDG mengacu pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa RDG wajib diselenggarakan minimal sekali setiap bulan untuk menentukan kebijakan umum di sektor moneter.

RDG Bulanan BI dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, di mana hari pertama berfokus pada evaluasi kondisi ekonomi, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan integrasi opsi kebijakan.

Sementara itu, hari kedua difokuskan pada pembahasan rekomendasi serta penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam satu kesatuan bauran kebijakan.

Jadwal Lengkap RDG Bulanan BI Tahun 2025:

1. Januari (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 14-15 Januari 2025

2. Februari: 18-19 Februari 2025

3. Maret: 18-19 Maret 2025

4. April (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 22-23 April 2025

5. Mei: 20-21 Mei 2025

6. Juni: 17-18 Juni 2025

7. Juli (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 15-16 Juli 2025

8. Agustus: 19-20 Agustus 2025

9. September: 16-17 September 2025

10. Oktober (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan): 21-22 Oktober 2025

11. November: 18-19 November 2025

12. Desember: 16-17 Desember 2025. (*)

 

Sumber: Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *