BANDA ACEH – Ir. Iskandar dan Hadi Surya dilantik menjadi anggota DPRA Periode 2024-2029, pelantikan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024. Ketua DPRA, Zulfadhli, mengatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari calon legislatif yang belum dilantik.
Dua nama tersebut dilantik menggantikan anggota DPRA terpilih yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024. Iskandar menggantikan T. R Keumangan, anggota DPRA terpilih dari Partai Golkar Dapil 10, sementara Hadi Surya menggantikan Safaruddin, anggota DPRA dari Partai Gerindra Dapil 9.
Selain dua nama diatas, seharusnya ada tiga nama lain yang dilantik yakni dari Partai Aceh. Namun tiga nama tersebut belum diusulkan partai lokal tersebut.
Tiga nama yang belum diusulkan untuk diganti yaitu, Ismail A Jalil, anggota DPRA terpilih dari Partai Aceh Dapil 5, Tarmizi, anggota DPRA terpilih dari Partai Aceh Dapil 10 dan Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA terpilih dari Partai Aceh Dapil 6.
Pelantikan dua anggota DPRA tersebut dilakukan atas Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-4329 terkait perubahan atas Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Menanggapi Kepmendagri ini, pimpinan DPRA bersama Pimpinan Fraksi DPRA menetapkan jadwal Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPR Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan pengumuman anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dilaksanakan pada hari ini,” kata Ketua DPRA, Zulfadli. (*)
