JAKARTA – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% pada Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah pada bulan sebelumnya BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5±1% pada 2024 dan 2025. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang menghadapi tekanan akibat ketidakpastian pasar keuangan global, salah satunya dipicu oleh meningkatnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Fokus kebijakan moneter jangka pendek adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah seiring meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut Perry, ketidakpastian ekonomi global menjadi salah satu alasan utama dipertahankannya suku bunga acuan di level 6%. Gejolak geopolitik dan kebijakan moneter di negara-negara maju turut memperparah situasi.
“Kondisi ini memerlukan kebijakan yang hati-hati untuk memitigasi dampak global, termasuk mendorong aliran modal asing dan memperkuat nilai tukar rupiah guna menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Perry.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi global yang tidak menentu dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan masih stagnan di angka 3,2%.
Sejalan dengan kondisi tersebut, rupiah terus mengalami pelemahan terhadap dolar AS. Hingga 15 Oktober 2024, nilai tukar rupiah telah melemah 2,82% dibandingkan bulan sebelumnya. Perry menegaskan bahwa pelemahan ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global akibat ketegangan di Timur Tengah.
Namun, Perry optimistis nilai tukar rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional. Dia juga menekankan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, dengan inflasi berada pada target 2,5%±1%.
“Inflasi IHK pada September 2024 mencapai 1,84% (yoy), sementara inflasi inti tercatat 2,09% (yoy) dan inflasi volatile food turun menjadi 1,43% (yoy),” tambahnya.
Selain itu, neraca pembayaran diprediksi akan lebih baik daripada perkiraan sebelumnya, dengan surplus neraca transaksi modal dan finansial yang didukung oleh meningkatnya aliran modal asing. Defisit transaksi berjalan diperkirakan tetap rendah, yaitu 0,1% hingga 0,9% dari PDB.
Terkait pertumbuhan ekonomi, Perry optimis bahwa pertumbuhan pada 2024 akan sesuai dengan target 4,7%-5,5% dan akan meningkat pada 2025, didorong oleh investasi, surplus perdagangan, dan konsumsi yang kuat.
Namun, Perry menilai masih perlu ada dorongan dari sisi permintaan dan penawaran. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang bersinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah. Bank Indonesia juga berupaya mendorong reformasi struktural dan digitalisasi transaksi pembayaran untuk mendukung sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.
Meski saat ini suku bunga acuan dipertahankan, Perry menyebutkan bahwa Bank Indonesia terus memantau kemungkinan penurunan suku bunga di masa depan, dengan memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga telah menambah kebijakan untuk menjaga laju pertumbuhan, termasuk mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) di kisaran 84-94%, serta Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti hingga 100% dan uang muka kredit kendaraan bermotor hingga 0%.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025, disertai Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo sebesar 5%, serta PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo 3,5%.
“Ke depan, BI terus mencermati ruang untuk penurunan suku bunga kebijakan, dengan tetap mempertimbangkan prospek inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Perry. ***
Sumber: CNBC Indonesia
