BANDA ACEH – Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO) melaksanakan Musywarah Daerah II yang berlangsung di Kriyad Meuraya Hotel Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2024.
Musyawarah Daerah II PERTAHKINDO Prov. Aceh ini dibuka oleh Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi dan turut dihadiri oleh sekitar 150 perwakilan dari tenaga ahli dan tenaga terampil yang bernaung dibawah PERTAHKINDO Prov. Aceh dan tamu undangan dari Pemerintahan dan dari mitra Asosiasi Profesi.
Adapun tujuan pelaksanaan Musywarah yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk memiliki Ketua DPD PERTAHKINDO periode 2023-2028. Calon Ketua yang mengikuti pemilihan yaitu Yudi Kurnia, SE, Muhammad Iqbal, ST dan Nur Ruddin Sabary, ST.
Pada Musywarah tersebut, Yudi Kurnia. SE kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai ketua DPD PERTAHKINDO periode 2023-2028.
Ketua terpilih, Yudi Kurnia. SE kepada Logis.id menyampaikan bahwa Musydan ini merupakan agenda yang dilaksanakan rutin selama 5 tahunan yang mana untuk memilih ketua yang baru merumuskan program kerja kedepan dan mengevaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan.
“Melalui musyda ini nantinya kita juga berharap kepada para peserta untuk dapat memberikan masukan-masukan sangat kita harapkan untuk kemajuan PERTAHKINDO periode 2023-2028.” Kata Yudi Kurnia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PERTAHKINDO Ir. Aries Wimaruta, M.M berharap DPD PERTAHKINDO Provinsi Aceh dapat menjadi roll model karena kebutuhan pembangunan di Aceh sangat besar sekali dan kita juga sudah bekerjasama dengan Pemerintah untuk itu.
“Kita bersama-sama menghasilkan tenaga kerja konsumsi yang berkualifikasi sehingga nantinya dapat terserap, maka itu kita bekerjasama sengan pemerintah untuk mempersiapkan itu,” ucapnya.
Sebagai informasi, Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO) didirikan pada tanggal 29 Januari 2015. Pada saat ini PERTAHKINDO memiliki cabang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
PERTAHKINDO Aceh sendiri mulai aktif pada tahun 2018 dan sudah memiliki 200 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
PERTAHKINDO juga telah terakreditasi oleh LPJK sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi dengan Keputusan Ketua LPJK no. 23/KPTS/LPJK/VIII/2021 pada 20 Agustus 2021 tentang Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terakreditasi.
Pada tanggal 9 September 2021 didirikan PT LSP PERTAHKINDO Konstruksi Nasional disingkat PT. LSP PERTAKONAS, yang disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. AHU-0057320.AH.01.01. Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas pada 14 September 2021.
DPD PERTAHKINDO Provinsi Aceh juga merupakan Tempat Uji Kompetensi untuk Uji Sertifikasi melalui LSP PERTAKONAS dengan 96 Jabatan Kerja Sipil Konstruksi yang sudah tersedia dan juga Uji Kompetensi melalui LSP KESELAMATAN KESEHATAN KERJA untuk Jabatan Kerja di bidang K3 Konstruksi dan K3 umum. (*)
