ANKARA – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan kecaman atas insiden penembakan yang dilakukan oleh tank Israel terhadap konvoi yang dipimpin oleh WHO di Jalur Gaza. Tedros menyebut insiden tersebut sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima.”
“Pada hari Sabtu lalu, saat kembali dari misi di Gaza utara, konvoi yang dipimpin oleh WHO, yang telah mendapatkan izin dan melewati pos pemeriksaan di sepanjang jalan pesisir, bertemu dengan dua tank Israel,” ungkap Tedros melalui X, sambil menambahkan bahwa “tembakan dilepaskan dari tank-tank tersebut di sekitar konvoi.”
“Syukurlah, tidak ada yang terluka,” tambahnya.
Tedros juga memuji upaya tim kesehatan yang berhasil mencapai Rumah Sakit Al-Shifa di tengah kondisi berbahaya untuk mengantarkan pasokan ke unit gawat darurat.
“Pasokan juga telah dikirimkan untuk mendukung fasilitas Bulan Sabit Merah Palestina di utara, termasuk perawatan penyakit tidak menular,” tambahnya.
Tim-tim kesehatan tersebut juga membantu dalam pergantian tim medis darurat yang bertugas.
Tedros menyoroti pentingnya peran para pekerja kemanusiaan di tengah ancaman yang terus berlangsung.
“Di tengah kondisi yang sangat berbahaya, para pekerja kemanusiaan di Gaza terus memberikan bantuan penting, menjadi harapan terakhir bagi lebih dari 2 juta orang yang sangat membutuhkan bantuan,” jelasnya.
“Mereka berhak mendapatkan perlindungan,” tegas Tedros, seraya menyerukan agar mekanisme penghindaran konflik dipatuhi.
Tedros juga menekankan perlunya gencatan senjata. Meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan penghentian segera, Israel terus melakukan serangan terhadap Gaza sejak insiden lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Sejak serangan tersebut, lebih dari 41.000 orang, yang mayoritas adalah wanita dan anak-anak, telah tewas, serta lebih dari 95.400 orang terluka, menurut laporan dari otoritas kesehatan setempat.
Serangan tersebut juga telah membuat hampir seluruh populasi Gaza mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional terkait tindakannya di Gaza. ***
Sumber: Antaranews.com
