Wakajati Aceh Pimpin Upacara Peringatan Harkodia Tahun 2024

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Senin, 9 Desember 2024, di lapangan Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr. Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.

Upacara ini dipimpin oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., dan diikuti oleh Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Aceh. Peringatan Hakordia tahun ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Tema ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya komitmen semua elemen bangsa, termasuk Kejaksaan, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyoroti stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tetap berada di angka 34 pada tahun 2024. Jaksa Agung menekankan perlunya sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi tidak hanya menghancurkan perekonomian negara, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” kata Wakajati Aceh saat menyampaikan amanat tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan Harkodia, Wakajati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kerja sama antaraparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan perkara korupsi berjalan efektif.

“Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang bersih dan berintegritas. Moralitas yang baik akan menghasilkan integritas yang kokoh dalam menjalankan tugas,” ujar Muhibuddin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Aspisus Kejati Aceh atas tindakannya dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Aceh.

Upaya pencegahan korupsi tetap menjadi prioritas utama melalui penegakan hukum, edukasi, serta penyuluhan hukum yang dilakukan secara konsisten oleh Humas Penkum Kejati Aceh.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, berbagai upaya preventif telah dilakukan, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan pejabat agar semakin sadar akan pentingnya pencegahan korupsi.

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker dan payung bertuliskan “HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia)” kepada para pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Aceh.

Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar turut serta mencegah korupsi serta mengingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *