Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp 6.297 Triliun, Singapura Penyumbang Terbesar, China di Peringkat Ketiga

JAKARTA – Pada bulan Juli 2024, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$ 414,3 miliar atau sekitar Rp 6.297 triliun (dengan kurs US$ 1 = Rp 15.200). Jumlah ini meningkat sebesar 4,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia (BI) pada Kamis, 19 September 2024, peningkatan ULN ini dipengaruhi oleh perkembangan utang sektor publik serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Pada Juli 2024, utang pemerintah tercatat mencapai US$ 194,3 miliar, yang meningkat 0,6% (year-on-year/yoy) setelah sebelumnya mengalami penurunan sebesar 0,8% (yoy) pada Juni 2024.

Pertumbuhan ULN pemerintah ini terjadi karena adanya penarikan pinjaman luar negeri serta peningkatan investasi asing pada Surat Berharga Negara (SBN), yang dipicu oleh tingginya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Sementara itu, utang sektor swasta mengalami penurunan. ULN sektor swasta pada Juli 2024 tercatat sebesar US$ 195,2 miliar, dengan kontraksi pertumbuhan 0,1% (yoy), setelah sebelumnya mencatat pertumbuhan rendah pada Juni 2024.

Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh kontraksi pada utang luar negeri perusahaan non-keuangan, yang mengalami penurunan 0,04% (yoy).

Berdasarkan data yang sama, lima negara pemberi utang terbesar kepada Indonesia adalah:

1. Singapura dengan nilai US$ 55,84 miliar atau sekitar Rp 848,76 triliun

2. Amerika Serikat dengan nilai US$ 27,863 miliar atau sekitar Rp 423,51 triliun

3. China dengan nilai US$ 22,755 miliar atau sekitar Rp 345,876 triliun

4. Jepang dengan nilai US$ 21,366 miliar atau sekitar Rp 324,763 triliun

5. Hong Kong dengan nilai US$ 18,672 miliar atau sekitar Rp 283,81 triliun. ***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *