BANDA ACEH – Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengunjungi SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan program edukasi hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Senin (24/2/2025).
Program ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kegiatan JMS di SMK Negeri 3 Banda Aceh mendapat sambutan antusias dari para siswa. Mereka dengan penuh semangat mendengarkan materi edukasi hukum yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejati Aceh.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hukum dan perundang-undangan, membentuk generasi muda yang patuh terhadap aturan, serta mengurangi angka pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa menunjukkan keaktifan mereka dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum, kejaksaan, peran hakim, serta hukum pidana.
Beberapa pertanyaan yang menarik perhatian berkaitan dengan hukuman mati, kasus narkoba, bullying, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengapresiasi partisipasi aktif para siswa dalam sesi diskusi.
Ia menilai bahwa pertanyaan yang diajukan menunjukkan wawasan yang luas serta intelektualitas yang tinggi.
“Saya sangat senang melihat antusiasme siswa di sini. Mereka menunjukkan minat besar dalam memahami hukum lebih dalam,” ujarnya.
Ali Rasab Lubis juga mengungkapkan kekagumannya terhadap kecerdasan siswa SMK Negeri 3 Banda Aceh.
“Siswa di sekolah ini sangat cerdas. Saya memberikan apresiasi atas keaktifan mereka dalam sesi ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Tim JMS Kejati Aceh memberikan hadiah berupa payung kepada siswa yang aktif bertanya maupun memberikan jawaban dengan benar.
Ia berharap kehadiran JMS di SMK Negeri 3 Banda Aceh dapat memperluas wawasan hukum bagi siswa dan guru, serta membantu membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum.
“Kejati Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan program JMS di berbagai sekolah di Aceh guna memperkuat edukasi hukum di kalangan pelajar,” pungkasnya. (*)
