Siap-Siap, Penikmat BBM Solar Subsidi Bakal Diperketat Lagi!

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa mereka akan memperketat pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain BBM Pertalite, pengguna Solar Subsidi juga akan diperketat kembali.

“Kita ingin lebih memastikan saja, siapa yang boleh dan siapa yang tidak. Lebih diperjelas, ditegaskan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di kantornya di Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

Seperti yang diketahui, dibandingkan dengan pengguna BBM Pertalite, pengguna BBM solar subsidi lebih patuh. Menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), 95% pengguna solar subsidi sudah mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

Pembelian BBM Solar Subsidi di SPBU juga cenderung menggunakan QR Code. Dengan demikian, pemerintah tinggal menentukan kriteria pengguna yang berhak menggunakan BBM solar subsidi.

Di sisi lain, aturan kriteria penerima BBM subsidi ini sedang difinalkan di tingkat menteri. Aturan tersebut merupakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Sekarang, kalau di level saya, eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di level Pak Menteri, dan di Menko. Sekarang, tinggal di Bapak Presiden,” jelas Dadan.

Dengan adanya kriteria tersebut, nantinya, masyarakat yang tidak berhak membeli BBM bersubsidi dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya seperti apa, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, jangan menggunakan yang bersubsidi,” tambahnya. ***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *