Prabowo Lantik Utusan Khusus Bidang Perbankan, Ini Tanggapan OJK

JAKARTA – Pada hari Selasa (22/10/2024), di Istana Negara, Setiawan Ichlas, yang dikenal dengan nama Iwan Bomba, dilantik sebagai salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden. Iwan Bomba diberi mandat khusus untuk menangani urusan ekonomi dan perbankan.

Namun, timbul pertanyaan apakah peran ini akan bertentangan dengan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa posisi tersebut tidak berbenturan dengan otoritas OJK karena diatur oleh undang-undang yang berbeda.

Memang saya dengar ada penunjukan utusan khusus presiden untuk bidang ekonomi dan perbankan, namun tidak akan ada tumpang tindih karena regulasi yang mengatur fungsi masing-masing sudah jelas.

“Pemerintah bersama DPR yang menyusun undang-undang ini, dan tugas utusan presiden mungkin lebih banyak berkaitan dengan isu-isu pemerintah,” ujar Dian saat ditemui di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Dian juga menambahkan bahwa utusan presiden lebih fokus berhubungan dengan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu atau mengintervensi kewenangan OJK.

“Saya yakin tidak ada intervensi. Undang-undang tidak memungkinkan hal tersebut,” tegasnya.

Setiawan Ichlas atau Iwan Bomba, yang saat ini memegang posisi sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Ekonomi dan Perbankan, merupakan seorang pengusaha sukses di sektor pertambangan batu bara.

Bomba Grup, perusahaan yang didirikannya, adalah sebuah holding investment yang terdiversifikasi, menggabungkan berbagai usaha mulai dari pertambangan, energi, perkebunan, logistik, infrastruktur hingga properti untuk menciptakan sinergi ekonomi yang maksimal dari hulu ke hilir. ***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *