JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembangunan infrastruktur baru sementara dihentikan. Keputusan ini turut mempengaruhi sejumlah proyek jalan tol di Indonesia.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, menyampaikan bahwa saat ini total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai sekitar 3.020 kilometer.
Meski begitu, terdapat sejumlah proyek tol yang masih dalam tahap konstruksi, tender, atau studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Presiden Prabowo memberi arahan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek besar, termasuk jalan tol. Namun, yang dihentikan adalah proyek-proyek yang belum dimulai,” ujar Sony dalam acara Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sony menegaskan bahwa proyek jalan tol yang sudah dalam tahap konstruksi, pelelangan, atau studi kelayakan akan tetap berlanjut.
“Proyek-proyek yang sudah mulai dibangun, termasuk yang sudah masuk pelelangan atau studi, tetap akan dijalankan,” ujarnya.
Sony juga mengklarifikasi bahwa tidak semua proyek tol akan dihentikan. Proyek yang sudah memiliki kontrak akan terus dilaksanakan, sementara proyek yang masih dalam tahap perencanaan akan ditahan.
“Ada kekhawatiran semua proyek tol berhenti, padahal tidak demikian. Proyek yang sudah berkontrak tetap berlanjut. Hanya proyek yang benar-benar baru akan ditunda,” tambahnya.
Menurut Sony, beberapa proyek tol seperti Tol Puncak dan ruas Kulonprogo-Cilacap masuk dalam daftar yang dihentikan sementara karena masih sebatas rencana.
Namun, proyek tol yang berada di tahap pelelangan, seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), dipastikan akan tetap berjalan.
“Untuk Tol Puncak, misalnya, studinya belum selesai sehingga ditunda. Jika ada instruksi khusus dari presiden karena kebutuhan mendesak, barulah proyek ini akan dilanjutkan,” jelas Sony.
Sony juga menambahkan bahwa pembangunan Tol Puncak masih bisa dilakukan jika ada investor swasta yang berminat membiayainya.
“Proyek yang masih dalam tahap kajian akan ditunda kecuali ada pihak swasta yang bersedia mendanainya. Jika dibiayai oleh pemerintah, proyek tersebut sementara ditahan,” pungkasnya. (*)
Sumber: CNBC Indonesia
