Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer, Gantikan Joko Sutikno

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., resmi melantik Faisol, S.H., sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh. Ia menggantikan Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini berlangsung di Kantor Kejati Aceh pada Rabu (12/3/2025) dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Muhibbudin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan karier serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Sebagai abdi negara, kita memiliki amanah besar. Penempatan jabatan bukanlah kebetulan, tetapi bagian dari rencana terbaik Allah SWT bagi kita semua,” ujar Muhibbudin.

Muhibbudin menyampaikan selamat datang kepada Faisol, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil di Kejati Riau. Ia berharap pengalaman Faisol dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh.

“Saya yakin Saudara Faisol dapat menjalankan tugas dengan baik dan semakin memperkuat profesionalisme di Kejati Aceh. Selamat bekerja, jadilah teladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pisah sambut antara Faisol dan Joko Sutikno.

Pada kesempatan tersebut, Muhibbudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi Joko Sutikno selama bertugas di Kejati Aceh.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Joko Sutikno, yang kini akan mengemban tugas baru di Kejati Kalimantan Timur.

“Terima kasih atas pengabdian Saudara Joko Sutikno. Semoga persaudaraan dan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga di mana pun bertugas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *