JAKARTA – Pemerintah memberikan peluang impor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) masuk ke Indonesia, tetapi khusus untuk kawasan industri.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Kami menyambut baik langkah ini. Pengembang dan pengelola kawasan industri diberikan kesempatan untuk mengupayakan sumber-sumber gas, termasuk melalui impor,” ujar Sanny di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Menurut Sanny, opsi impor LNG ini dibuka agar harga jual gas alam cair dapat lebih terjangkau melalui kompetisi harga. Dengan harga gas yang lebih murah, dia memastikan bahwa industri dalam negeri dapat lebih berkembang.
“Dengan adanya kompetisi, harga akan sesuai dengan pasar, mendukung pertumbuhan industri nasional,” jelas Sanny.
Namun, aturan mengenai syarat izin impor LNG tersebut masih belum diputuskan oleh pemerintah. Sanny menekankan bahwa harga jual gas cair yang saat ini sebesar US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) tidak boleh naik akibat rencana pembatasan melalui regulasi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 60% untuk penyaluran gas murah kepada industri.
“Kita tidak akan bisa bersaing jika harga terlalu tinggi. Kita harus membandingkannya dengan negara-negara yang memiliki industri serupa,” kata Sanny.
“Harapannya, harga US$6 itu sudah cukup dan sebaiknya tidak naik lagi,” tegasnya. ***
Sumber: CNBC Indonesia
