ACEH BESAR – Majelis Adat Aceh menggelar Pelatihan Peradilan Adat pada 4-5 Desember 2024 di Permata Hati Hotel, Meunasah Manyang, Aceh Besar.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua angkatan, dengan peserta yang terdiri dari Tuha Peut, Imum Meunasah, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dari seluruh wilayah Aceh Besar.
Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Peradilan Adat Kita Tingkatkan Peran Lembaga Adat pada Tingkat Gampong dan Mukim dalam Penyelesaian Sengketa Adat”.
Dr. Syukri Bin Muhammad Yusuf, LC, MA, selaku panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan semangat para tokoh adat dalam melestarikan adat dan budaya Aceh.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tokoh adat di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, sekaligus membekali mereka untuk melaksanakan program adat secara optimal, selaras dengan visi dan misi Pemerintahan Aceh melalui MAA.
Pemateri dalam pelatihan ini adalah Wakil Ketua I MAA Tgk. Yusdedi, S.Pd.; Ketua MAA Aceh Besar Asnawi Zaitun, SH; Wakil Ketua II MAA Drs. Sech Marhaban; Wakil Pemangku Adat Aceh Prof. Dr. Syamsul Rizal; Kepala Sekretariat MAA Dr. Syukri Yusuf, LC, MA; dan Fasilitator M. Syarif, SE, M.Phil.
Dr. Syukri Muhammad Yusuf, LC, M.Ag., berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat yang signifikan.
Ketua MAA, Tgk. Yusdedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan antara adat dan hukum, sebagaimana peribahasa “Adat dengan Hukom Lagee Zat dengon Sifeut,” harus terus diimplementasikan.
Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai seperti “Adat bak Poeteumeureuhom, Hukum bak Syah Kuala, Qanun bang Putroe Phang, Reusan bak Laksamana,” dan mengingatkan kembali nasihat lama: “Matee Aneuk Meupat Jirat, Gadoh Adat Pat Tamita.”
Beliau menutup dengan harapan agar Majelis Adat Aceh terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. (*)
