Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Resmikan Aplikasi “SIPOKAT” Ini Kelebihan!

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., pada Kamis pagi, 13 Maret 2025, secara resmi meluncurkan Aplikasi SIPOKAT. Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Aplikasi SIPOKAT yang berkaitan dengan penyumpahan Advokat saya nyatakan mulai diberlakukan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujar Nursyam dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi.

SIPOKAT merupakan inovasi yang dirancang untuk mempermudah organisasi advokat dalam mengajukan pendaftaran penyumpahan calon advokat. Aplikasi ini mendukung efektivitas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Proses pendaftaran serta verifikasi berkas bagi calon advokat yang akan disumpah kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi tersebut.

Dengan adanya SIPOKAT, seluruh tahapan administratif menjadi lebih sistematis dan efisien. Aplikasi ini juga memungkinkan pemantauan status pendaftaran, penyampaian jadwal penyumpahan, pengunduhan Berita Acara Sumpah, serta pengajuan permohonan untuk Berita Acara Sumpah yang hilang.

Hal ini memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Aplikasi SIPOKAT dikembangkan oleh Rahmi Rimanda, S.H., yang bertugas sebagai Staf Analisa Perkara Peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pengguna aplikasi ini adalah organisasi advokat yang telah memperoleh izin resmi serta memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penerapan SIPOKAT dalam proses pendaftaran penyumpahan advokat mencerminkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam menyediakan layanan publik yang modern dan responsif, sejalan dengan upaya digitalisasi sistem peradilan di Indonesia.

Sementara itu, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam keterangannnya mengatakan bahwa dengan adanya Aplikasi SIPOKAT, proses pendaftaran, verifikasi, pelantikan, dan pengambilan sumpah advokat menjadi lebih mudah, efisien, serta transparan.

“Insya Allah, kami akan mensosialisasikan aplikasi ini kepada seluruh asosiasi atau himpunan advokat agar ke depan pelayanan bagi para advokat semakin mudah dan terjangkau,” ujar Dr. Taqwaddin, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *