Kejati Aceh Gelar Pelatihan Alat Detection Kit, Ini Tujuannya

BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Mukhzan, S.H.,M.H. membuka acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat pendeteksi (detection kit) tahanan kota dan tahanan rumah tahun anggaran 2023, 31 Januari 2024 bertempat di Portala Gran Arabia Hotel Banda Aceh.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tahanan kota dan tahanan rumah pada tahap Penyidikan dan Penuntutan.

Dalam sambutannya Asintel mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam mendukung Jaksa Penyidik/Penuntut Umum untuk memonitor atau melakukan aksi pengejaran apabila tersangka/terdakwa bersikap tidak koperatif.

“Diharapkan dengan sosialisasi dan pelatihan ini peserta mampu meningkatakan kemampuan dalam pengawasan terhadap tersangka atau terdakwa yang dilakukanpenahanan oleh penyidik atau Penuntut Umum dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah,”ucap Mukhzan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kasubdit PSDTI Direktorat E Kejaksaan Agung R.I Perwakilan PT. Artha Inti Prima selaku vendor dan seluruh peserta Kasi Intelijen, Kasi Pidsus serta jajaran di Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pelatihan ini akan berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan 02 Februari 2024. Materi dari pelatihan ini dibagi menjadi beberapa sesi antara lain sosialisasi Perja, Sosialisasi SOP, pengenalan perangkat, pengenalan aplikasi monitoring, pengenalan detection kit dan
praktek penggunaan perangkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *