JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka kasus korupsi timah yang juga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, tidak memiliki jet pribadi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pesawat yang sempat disebut milik Harvey ternyata dimiliki oleh Regal Metters Ltd.
“Pesawat yang dikaitkan dengan yang bersangkutan, setelah ditelusuri kepemilikannya bukan atas namanya, melainkan milik Regal Metters Ltd,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar lewat pesan teks, Rabu, (3/7/2024).
Harli menjelaskan bahwa Regal Metters Ltd kemudian bekerja sama dengan PT Ekspres Transportasi Antarbenua untuk mengoperasikan pesawat tersebut.
Pesawat yang dimaksud adalah Challenger 605, dengan nomor register T-7 IDR yang terdaftar di San Marino.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.
Sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey diduga melobi petinggi PT Timah untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP.
Selain Harvey, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini. Belakangan, Harvey dan beberapa tersangka lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (*)
Sumber: CNBC Indonesia
