JAKARTA – Indonesia telah resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa di bidang olahraga dalam negeri.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyebut pembentukan BAKI merupakan momen bersejarah bagi olahraga nasional, terutama dalam hal penyelesaian sengketa keolahragaan di masa depan.
“Ini merupakan langkah signifikan yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” ujar Dito Ariotedjo dalam konferensi pers peresmian BAKI di Jakarta, Jumat.
Meski dibentuk menjelang akhir masa jabatannya sebagai Menpora dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, Dito tetap menyambut baik terbentuknya BAKI sebagai satu-satunya badan arbitrase olahraga di Indonesia.
Pembentukan lembaga ini merupakan hasil kesepakatan dari berbagai elemen keolahragaan di Indonesia, seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, serta organisasi olahraga profesional, yang melalui proses dialog panjang sejak tahun 2023.
Menurut Dito, tantangan terbesar dalam penyatuan badan arbitrase ini adalah terkait faktor sejarah dan karakteristik kasus yang ditangani.
Sebelumnya, terdapat dua forum penyelesaian sengketa olahraga, yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI. Namun, kini semuanya diintegrasikan ke dalam BAKI.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi yang terpenting adalah semua pemangku kepentingan memiliki forum yang jelas sesuai undang-undang untuk menyelesaikan sengketa,” jelasnya.
Dito menambahkan, hadirnya BAKI menciptakan satu forum penyelesaian sengketa olahraga yang efisien dan adil. BAKI juga akan mengakomodasi pengurus BAORI dalam struktur kepengurusan yang berbasis pada profesionalitas dan kapabilitas kader BAKI.
Lebih lanjut, Dito menegaskan bahwa BAKI memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan olahraga nasional, terutama dengan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Ketua BAKI, Mohamed Idwan Ganie, menyatakan bahwa BAKI akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan mandat aturan yang berlaku.
Menurutnya, BAKI akan terus mengutamakan kepastian hukum, integritas, dan independensi, serta prinsip-prinsip akses terhadap keadilan dan proses yang cepat dengan biaya yang efisien.
“BAKI akan tetap dikelola secara independen meskipun didirikan dengan dukungan dan fasilitasi dari Kemenpora,” pungkasnya. ***
Sumber: Antaranews.com
